Di sisi lain, Rida menyinggung draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 soal penambahan pembangkit listrik dalam 10 tahun ke depan mencapai 41 GW. Dari jumlah tersebut, PLTU masih mendominasi sekitar 36 persen atau 14-15 GW.
Lalu dengan memperhatikan kondisi penyediaan tenaga listrik saat ini, kata dia, PLTU batu bara pun merupakan pembangkit listrik pemikul beban dasar (base load) yang akan beroperasi terus-menerus selama 24 jam dan. "Menjadi tulang punggung pasokan tenaga listrik nasional," kata Rida.
Sehingga, untuk itulah ESDM mengeluarkan FABA dari daftar limbah B3. Dengan demikian,pemanfaatan limbah batu bara ini bakal semakin terbuka luas. "Perlu adanya akselerasi pemanfaatan, sehingga mengurangi permasalahan lingkungan akibat jumlah timbunan FABA," kata dia.
BACA: Atasi Masalah Kelistrikan, Menteri ESDM Setujui Pengadaan Mesin PLTD di Maluku
FAJAR PEBRIANTO