Persetujuan ini diberikan setelah pada rapat pertama tidak dapat diambil persetujuan para pemegang saham karena jumlahnya yang tidak mencapai kuorum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan pengumuman ringkasan risalah RUPSLB kedua, rapat hanya berlangsung 20 menit dan dilaksanakan pada Kamis, 25 Maret 2021. Rapat suara bulat dengan catatan 6.800 saham abstain memutuskan memberikan persetujuan atas penerbitan surat utang/notes oleh perseroan.
Adapun penerbitan surat utang yang disetujui itu dengan jumlah pokok sebesar-besarnya US$ 270 juta atau dalam mata uang lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan. Surat utang itu akan jatuh tempo secepat-cepatnya pada 2026 atau jangka waktu lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan.
Sepanjang tahun 2020, Gajah Tunggal mencatatkan penurunan pendapatan, tapi laba bersihnya meningkat. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, penjualan bersih perseroan sepanjang tahun lalu mencapai Rp 13,43 triliun, turun 15,69 persen dari realisasi pada 2019 sebesar Rp 15,93 triliun.
Beban pokok penjualan perusahaan juga turun hingga 22,11 persen menjadi Rp 10,76 triliun dari beban pokok pada 2019 yang sebesar Rp 13,14 triliun. Penurunan beban pokok itu yang membuat laba kotor perseroan tidak terlalu jauh dari laba kotor pada 2019. Perseroan mencatatkan laba kotor sebesar Rp 2,67 triliun sementara pada 2019 sebesar Rp 2,79 triliun.
Adapun terdapat lonjakan keuntungan lain-lain menjadi Rp 102,74 miliar bila dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 15,4 miliar. Dengan demikian, laba bersih komprehensif Gajah Tunggal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 616,32 miliar, melonjak 71,29 persen dari periode 2019 yang hanya sebesar Rp 359,801 miliar.
BISNIS
Baca: Usai Dibeli Lo Kheng Hong, Saham PT Gajah Tunggal Cetak Rekor Sejak 2015