Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps, dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen.
Selain itu, suku bunga kredit (SBK) turun sebesar 95 bps dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen. Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps dari 5,61 persen ke 4,75 persen dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps, dari 3,18 persen ke 2,89 persen.
Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps dari 2,53 persen ke 2,68 persen dan 5 bps, dari 1,66 persen ke 1,71 persen. Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen.
Wimboh menjelaskan, permintaan kredit saat ini pun sudah mulai membaik. Upaya kolaborasi pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan terbukti efektif mendorong pertumbuhan kredit dari sisi suplai dan permintaan.
Namun demikian, tren pertumbuhan awal tahun ini memang masih belum terlalu kuat karena belum mampu mengkompensasi penurunan kredit di tahun lalu meskipun bunga kredit mulai turun. Adapun, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tren pelunasan kredit yang tinggi dan permintaan sektor usaha yang belum pulih.
BISNIS
Baca: Ingin Dapat KUR BNI Hingga Rp 500 Juta? Simak Syarat dan Ketentuannya