Sebelumnya PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA telah menyesuaikan suku bunga dasar kredit per 15 Maret 2021. Berdasarkan website perseroan, BCA menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel sebesar 8,25 persen.
Selanjutnya, suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit konsumsi-KPR sebesar 7,25 persen dan nonKPR sebesar 8,36 persen. Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni 18 Januari 2021, maka perubahan terjadi di segmen kredit ritel yakni turun 25 bps dan kredit konsumsi-KPR yakni turun 125 bps. Adapun, suku bunga dasar kredit di segmen korporasi dan kredit konsumsi-nonKPR tidak mengalami perubahan.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp 588,7 triliun atau turun 2,5 persen yoy.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia telah ditransmisikan oleh kalangan perbankan lewat penurunan suku bunga kredit. Meski begitu, ia menilai dibutuhkan waktu transisi.
"Tapi kami yakin akan secara gradual menurun. Dengan besarnya pertumbuhan kredit akan memberi raung penurunan kredit lebih besar lagi," kata Wimboh, Selasa 30 Maret 2021.