TEMPO.CO, Jakarta - Sinar Mas Land, melalui PT Trans Bumi Serbaraja, memperoleh kredit sindikasi sebesar Rp 3,28 triliun untuk pembiayaan pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja Seksi 1.
Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi berjangka waktu 15 tahun dengan lima kreditur yaitu PT Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Bank BJB dan Bank Papua dilakukan di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
President Director PT Trans Bumi Serbaraja Christopher Siswanto Adisaputro menyampaikan terima kasih kepada para kreditur yang turut bergabung dalam penandatanganan kredit untuk proyek ini. "Kami yakin dengan dukungan dari lima kreditur, jalan tol yang dibutuhkan masyarakat ini dapat segera beroperasi," katanya.
Kredit sindikasi ini digagas oleh BCA, Bank Mandiri dan PT SMI sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Book Runners (JMLAB) dan kreditur bersama dengan Bank BJB dan Bank Papua.
Dalam sindikasi ini yang bertindak sebagai agen fasilitas dan agen penampungan adalah BCA. Sementara itu, terpilih sebagai agen jaminan adalah Bank Mandiri.
PT Trans Bumi Serbaraja merupakan BUJT (badan usaha jalan tol) dari ruas Serpong-Balaraja sepanjang kurang lebih 39,9 kilometer dan saat ini sedang mengerjakan pembangunan seksi 1A.