"Bagi yang tidak amanah tentu dilakukan penindakan sesuai peraturan. Penindakan agar kinerja bank Riau Kepri kita bisa dipercaya masyarakat," kata Syamsuar.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau memastikan kasus pencurian dana nasabah oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) beberapa waktu lalu, tidak akan mengganggu proses konversi bank milik Pemda itu menuju bank umum syariah.
"Kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap proses konversi, tahapannya jalan terus," kata Kepala OJK Riau Yusri.
Yusri bahkan meyakinkan bahkan kasus ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat bahkan nasabah BRK yang sudah setia menabung selama ini.
Hal ini dikarenakan kasus pencurian dana nasabah di Bank Riau Kepri yang sebesar Rp 1,4 miliar sudah terjadi beberapa tahun lalu, dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.
ANTARA
Baca juga: OJK: Pembobolan Dana Nasabah Tak Ganggu Konversi Bank Riau Kepri ke Bank Syariah