TEMPO.CO, Jakarta - Per hari ini, 1 April 2021, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menerapkan kebijakan baru terkait pemberian stimulus listrik atau diskon token listrik kepada masyarakat kurang mampu. Stimulus ini khusus ditujukan kepada pelaku usaha seperti sosial, bisnis, dan industri pada periode April – Juni 2021.
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memungkinkan diskon token listrik bisa diperoleh melalui pengiriman WhatsApp atau mengakses situs resmi PLN yakni www.pln.co.id.
Untuk pelanggan listrik prabayar, diskon baru didapat setelah membeli token listrik. Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan, untuk pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. "Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, kata Bob, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Adapun, potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.