Jumlah 14 nasabah Bank Mega yang mengaku kehilangan depositonya ini bertambah dari laporan sebelumnya yang menyebutkan dana deposito dari 9 nasabah yang hilang di Bank Mega Bali mencapai Rp 33 miliar.
Lebih jauh, Munnie Yasmin menilai ada kelemahan dalam pengawasan Bank Mega terhadap simpanan nasabah. Pasalnya, oknum karyawan Bank Mega yang pada 2012 lalu masih berstatus marketing tidak mungkin memiliki wewenang untuk memindahkan dana nasabah ke rekening lain.
Munii menyebutkan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menahan 3 orang. "Dua di antaranya pejabat Bank Mega," ucapnya.
Nasabah, kata Munnie, saat ini meminta Bank Mega segera mengembalikan dana simpanan mereka. Selain itu, manajemen Bank Mega pusat diharapkan segera mengambil keputusan, dan memastikan butuh berapa lama investigasi akan dilakukan. "Bank Mega harus tanggung jawab, based on trust, di mana-mana orang simpan yang penting duitnya aman."
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Beri 2 Tips Penting ke Nasabah