TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 31 Maret 2021 dimulai dengan ganti rugi 28 rumah yang rusak akibat kebakaran tangki kilang Balongan Pertamina. Kemudian diskon listrik yang dipangkas 50 persen mulai April 2021.
Selain itu informasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bagi pelaku pelanggaran dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 56 miliar di PT Bank Mega Tbk. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita terpopuler tersebut.
1. Kebakaran Tangki Kilang Balongan, Pertamina Akan Ganti Rugi 28 Rumah yang Rusak
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan PT Pertamina (Persero) mengganti rugi rumah-rumah warga yang rusak akibat ledakan di kilang Balongan, Kabupaten Indramayu. Akibat ledakan tersebut sedikitnya 28 rumah warga dan satu kantor kecamatan rusak.
"BUMN itu (Pertamina) siap mengganti rugi rumah yang rusak," kata Uu saat melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran Revinery Unit VI di Desa/Kecamatan Balongan, Indramayu, Selasa, 30 Maret 2021.
Semua biaya perawatan di rumah sakit para korban luka ringan dan berat diketahui juga ditanggung Pertamina.
Sementara untuk jangka panjang dan menengah, ada aspirasi dari warga yang ingin direlokasi ke tempat lain yang jauh dari lokasi kilang. Sebab setelah kejadian ini warga merasa trauma dan sehari-harinya harus bersahabat dengan bau gas karena permukiman hanya 200 meter dari kilang.
Terkait kemungkinan untuk relokasi, Uu mengaku Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, Pemkab Indramayu, Pertamina, dan pihak terkait lainnya akan melakukan kajian lebih lanjut.
Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan duduk bersama Pemkab Indramayu dan PT Pertamina untuk mengkaji lebih lanjut terutama soal keamanan lokasi dari potensi bencana lain hingga mata pencaharian warga.
Baca berita selengkapnya di sini.