TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pembacaan memori kotak hitam cockpit voice recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan, membutuhkan proses paling lama satu minggu.
"CVR ini akan kami bawa ke laboratorium dan akan dilakukan proses pembacaan yang akan memerlukan proses waktu tiga hari sampai satu minggu," kata Soerjanto dalam konferensi pers virtual dari Dermaga JICT, Tanjung Priok, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Kronologis Penemuan Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182
Setelah itu, kata dia, KNKT akan melihat dan membikin transkrip untuk dicocokkan dengan flight data recorder atau FDR mengenai apa yang terjadi dalam cokpit. "Sehingga kami bisa menganalisa data dari FDR ko seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," kata dia.
Soerjanto menilai tanpa CVR dalam kasus Sriwijaya 182 ini, akan sangat sulit menentukan penyebabnya.
Bagian kotak hitam lainnya berupa FDR dan baterai serta casing CVR telah ditemukan dalam evakuasi bersama Tim SAR Januari lalu.
Adapun hari ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tim gabungan telah menemukan memori kotak hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu.
"Alhamdulilah semalam jam 20.00 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari ditemukannya FDR. Kita sudah laporkan ke presiden dan kami laporkan juga untuk diberikan ke KNKT dan dilakukan tindak lanjut," kata Budi.
Dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut terus dalam pencarian dan pemantauan, yaitu presiden, panglima TNI, Basarnas, KNKT, Polri, dan Kemenhub.
Pencarian memori kotak hitam berisi rekaman suara dalam kokpit Sriwijaya Air SJ 182 telah berlangsung hampir tiga bulan sejak pesawat mengalami kecelakaan pada 9 Januari 2021.