TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur dapat dimulai tahun ini setelah adanya undang-undang.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan proses pembangunan yang akan dilakukan pertama kali yakni Istana Presiden. "Groundbreaking untuk beberapa infrastruktur di antaranya Istana Presiden, jalan, dan bendungan," ujarnya pada Senin, 29 Maret 2021.
Pembangunan istana tersebut masih menunggu adanya UU IKN. Adapun Rancangan Undang-undang (RUU) IKN saat ini sudah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. "Rencana groundbreaking ada di tahun ini. Namun tetap menunggu UU IKN," tuturnya.
Konsep rancangan istana negara di IKN tersebut berbentuk burung Garuda. Rancangan tersebut diusulkan dari sayembara yang merupakan desain dari Nyoman Nuarta.
Nyoman Nuarta merupakan pematung yang memiliki rekam jejak dalam proyek ikonik, seperti Patung Garuda Wisnu Kencana di Bali.
Dia mengemukakan rancangan bangunan istana negara yang beredar di media sosial hingga saat ini belum final diputuskan. Rancangan itu, ujarnya, masih dalam tahap pre-basic design dan akan melalui tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan.
“Tahapan selanjutnya, basic design, lalu ada perencanaan lagi, jadi masih panjang prosesnya jadi kami masih mengatur itu. Karyanya sudah mendekati, finalnya itu masih proses, nanti sampai Agustus," tuturnya soal rancangan istana negara di Ibu Kota Negara.
BISNIS
Baca juga: PKS - PAN Anggap RUU Ibu Kota Negara Tak Prioritas Dibahas