TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA yang digelar hari ini memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp 530 per saham atau 48 persen dari total laba bersih untuk tahun buku 2020. Nilai dividen yang dibagikan sekitar Rp 13,02 triliun.
Dividen tunai itu sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 22 Desember 2020. Adapun sepanjang tahun lalu, laba perseroan terkoreksi 5,14 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 27,13 triliun.
"RUPST telah menetapkan penggunaan laba bersih perseroan tersebut di antaranya untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 530 per saham atau 48 persen dari total laba bersih tahun buku 2020," tulis perseroan melalui siaran pers, Senin, 29 Maret 2021.
Selain membahas pembagian dividen dan penggunaan laba usaha, RUPST juga mengangkat John Kosasih dan Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur Perseroan, menggantikan Henry Koenaifi dan Erwan Yuris Ang. Pengangkatan keduanya sebagai anggota Direksi baru BCA tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam mengembangkan bisnis perseroan menghadapi dinamika bisnis di tengah kompetisi ketat di masa mendatang.
Selain itu, RUPST juga menyetujui laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, rapat umum pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.