TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Budi Waseso menampik kabar yang menyatakan perusahaannya tak mampu menyerap beras dan gabah petani. Budi alias Buwas mengklaim perusahaannya menyerap beras rata-rata sebesar 10 ribu ton per hari.
“ Yang menganggap Bulog tidak mampu melakukan penyerapan itu apa indikatornya? Mari bicara pakai data dan menggunakan pola berpikir system thinking, bukan fatalistis. Jadi melihat suatu persoalan itu harus secara menyeluruh dan saling terkait. Jangan jumping conclusion,” ujar Buwas dalam keterangannya, Minggu, 28 Maret 2021.
Baca Juga: Cerita Budi Waseso: Stok Aman hingga Klaim Tak Ada Impor Beras 3 Tahun
Per 26 Maret, Bulog telah menyerap total 180 ribu ton beras. Menurut Buwas, angka penyerapan rata-rata harian beras dari petani akan meningkat dalam beberapa pekan ke depan seiring dengan panen raya.
Stok beras Bulog pun kini telah mencapai sebanyak 1 juta ton. Angka itu setara dengan batas aman cadangan beras pemerintah atau CBP. Bulog memastikan perusahaan akan memaksimalkan penyerapan beras petani dan tidak akan melakukan impor.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah tidak akan membuka keran impor beras sampai pertengahan tahun ini. Indonesia pun sudah tidak mengimpor beras sejak hampir tiga tahun.
Buwas mengatakan Bulog siap melaksanakan tugas untuk menjaga stok pangan nasional. Ia juga memastikan cadangan beras dalam negeri saat ini aman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2021, potensi produksi beras pada Januari-April 2021 bisa mencapai 14,54 juta ton beras. Angka ini naik 3,08 juta ton atau 26,84 persen dibandingkan produksi beras pada subround Januari-April 2020 sebesar 11,46 juta ton.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya mengatakan Bulog baru menyerap beras petani sebanyak 85 ribu sampai Februari 2021. Padahal menurut Lutfi, normalnya Bulog sudah harus menyerap sekitar 400-500 ribu ton.
Minimnya penyerapan itu disebut-sebut terjadi akibat curah hujan tinggi yang membuat kadar air dalam beras meningkat. “Sekarang kalau hujan tidak berhenti-berhenti, gabah petani basah. Secara aturan Bulog tidak bisa serap,” ujar Lutfi, 19 Maret lalu.