TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Suryani Motik menjelaskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Suryani mengatakan 70 persen suara merupakan hasil rekapitulasi dari pemilih yang merupakan anggota Kadin.
“Kemudian asosiasi 30 persen suara yang akan dipilih lewat konvensi,” ujar Suryani saat dihubungi Tempo pada Minggu, 28 Maret 2021.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Dukungan Buat Arsjad Rasjid, Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemilih dari kelompok asosiasi dianggap penting karena merupakan mitra strategis Kadin. Suryani berujar, di luar anggota Kadin dan asosiasi, mereka tidak memiliki hak suara--termasuk mantan anggota Kadin.
Calon Ketua Umum Kadin 2021 akan menggantikan Rosan P. Roeslani yang sebelumnya telah ditunjuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai Duta Besar Amerika Serikat. Bursa pemilihan ini rencananya digelar setelah Lebaran. Namun, Suryani mengatakan Kadin belum menentukan tanggal pasti proses pemungutan suara tersebut.
Saat ini Kadin pun belum membuka pendaftaran calon ketua umum secara resmi. Meski demikian, sudah ada dua penantang yang telah mendeklarasikan diri bakal mengikuti proses pencalonan. Keduanya ialah Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie.
Di luar dua nama itu, satu penantang lainnya diperkirakan ikut dalam bursa pemilihan Ketua Umum Kadin. Ia adalah Ketua Umum PHRI dan Apindo Hariyadi Sukamdani. Meski demikian, Hariyadi mengatakan belum secara resmi akan ikut dalam pencalonan. “Saya belum resmi deklarasi,” kata dia, pada 5 Maret 2021 lalu.