Ateng memprediksi, jika pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik total dan menyetop operasional angkutan darat untuk beroperasi, pengusaha otobus akan kembali kehilangan okupansi penumpangnya sampai 100 persen. Meski nantinya terdapat pengecualian, kondisi yang bakal dialami pengusaha diperkirakan tak jauh berbeda. Ia menduga pergerakan penumpang tak akan lebih dari 10 persen saat opsi pengecualian dibuka.
“Kami juga kehilangan potensi kenaikan okupansi saat hari libur panjang sebesar 30 persen. Tapi kami akan lihat dulu larangangannya seperti apa,” tutur Ateng.
Pemerintah memutuskan melarang mudik selama rentang 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu merupakan hasil putusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Ateng berujar Organda mendukung pemerintah melakukan berbagai mitigasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun ketimbang melarang mudik, ia meminta pemerintah lebih ketat mengatur pergerakan penumpang dari satu titik ke titik lain dengan meningkatkan pengetesan dan pelacakan kasus corona.
Sebab seumpama mudik dilarang dengan pengaturan terbatas pada angkutan umum, ia menduga kebijakan ini justru memicu munculnya angkutan-angkutan gelap. Kondisi ini, kata Ateng, telah terjadi pada periode mudik Lebaran tahun lalu. “Mereka yang sembunyi-sembunyi ini tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutur dia. Ateng pun memastikan Organda telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait penolakan mereka terhadap larangan mudik.
BACA: Larangan Mudik, MTI Ingatkan Pemerintah Soal Bantuan Tak Tepat Sasaran
FRANCISCA CHRISTY ROSANA