TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri bekerja sama dalam mencegah praktik penyelundupan ekspor benih bening lobster. Kedua instansi akan bertukar informasi untuk memetakan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran benur.
“Kami perlu bertukar informasi dalam rangka pemetaan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran bening bening losbter sekaligus meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum serta pembinaan kepada masyarakat perikanan,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam keterangannya, Ahad, 28 Maret 2021.
KKP telah menyetop sementara ekspor benih lobster yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Penutupan keran ekspor dilakukan setelah mencuatnya kasus korupsi mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, terkait tata-kelola benur.
Rina menyebut kerja sama antara KKP dan Polri juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan nelayan melalui program budi daya lobster. Selain memetakan jalur penyelundupan, kedua pihak bakal memperkuat pengaawasan di lokasi sumber benur.
"Tugas kami melakukan pengawasan di lokasi sumber BBL, sertifikasi di lokasi budidaya, dan monitoring daerah rawan pengeluaran ilegal," tutur Rina.