3. Kemenhub: Jika Ada yang Nekat Mudik Lebaran, Akan Diminta Kembali ke Daerah Asal
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menanggapi keputusan pemerintah yang telah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung saat libur Idul Fitri atau mudik lebaran tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan pihaknya segera mempersiapkan aturan turunan terkait dengan pengendalian transportasi pada periode Idul Fitri 2021. Aturan tersebut secara khusus berisi tentang pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.
Sejumlah kendaraan pemudik melintasi jalur Pantura Cirebon, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Memasuki H+2 Lebaran, arus balik di jalur Pantura yang didominasi kendaraan roda dua terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kemenhub pun akan berkoordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. “Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang," ujar Adita, Jumat, 26 Maret 2021.
Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, kata dia, Kemenhub akan berkoordinasi intens dengan Polri.
Baca berita selengkapnya di sini.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI | BISNIS