TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat merupakan langkah yang baik karena mampu mengendalikan angka kemiskinan.
Pengamat ekonomi Indef Bhima Yudhistira menyatakan angka kemiskinan yang saat ini sedang melonjak akibat krisis pandemi COVID-19 akan terkendali apabila pemungutan zakat tersebut berjalan optimal.
“Ini wacana lama jadi kalau bisa direalisasikan ya bagus apalagi sekarang banyak orang miskin jadi ibaratnya ini bisa membantu angka kemiskinan juga,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.
Bhima menekankan agar mampu secara efektif menahan laju angka kemiskinan maka pemerintah harus memastikan aspek transparansi termasuk mengenai aliran dana zakat tersebut.
Tak hanya itu, ia menuturkan pemerintah juga harus memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik seperti menentukan lembaga pengelola zakat yang berpengalaman dan bertanggung jawab.
Meski demikian, ia mengimbau agar wacana ini dapat disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat luas agar tidak terjadi perdebatan.