TEMPO.CO, Jakarta - Bank Syariah Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengimplementasikan digitalisasi keuangan di lingkungan masjid. Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS.
"Pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS (QR Indonesia Standard) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai," kata Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021.
Dia berharap layanan BSI mobile dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan.
Acara BSI dan Kementerian Agama atau Kemenag bertema digitalisasi keuangan di Masjid ini secara simbolis dihadiri oleh Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Moh. Agus Salim, di acara Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Lingkungan Kementerian dan Lembaga di The Arch Hotel, Bogor.
Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.
Agus Salim mengatakan sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam.
“Aplikasi Bank Syariah Indonesia ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujar dia.
BACA: Perkuat Bisnis Cicil Emas, Bank Syariah Indonesia Gandeng Jamkrindo Syariah
HENDARTYO HANGGI