TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia.
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," kata Luhut dalam Bali Investment Forum yang disiarkan virtual, Jumat, 26 Maret 2021.
Jika itu diberlakukan, kata Luhut, turis asing bisa bekerja dari Bali. "Ini adalah detail yang kami siapkan ini dan kami akan menerapkannya," ujarnya.
Dia juga yakin, dengan adanya hal itu daapt memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merembuk rencana kebijakan visa jangka panjang bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga lima tahun.
"Mereka boleh berinvestasi di sini, visa diperbarui setiap 5 tahun," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
Sandiaga berharap kebijakan visa tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Apalagi, tutur dia, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari US$ 1,5 triliun.
BACA: Selama 2020 Kunjungan Turis Turun 75 Persen, BPS: Paling Rendah di Desember
HENDARTYO HANGGI