TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sedang menuai sorotan. Mulai dari perombakan direksi konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-Cina atau KCIC sampai biaya pembangunan yang membengkak.
Tempo mencoba merangkum kembali perjalanan proyek ini sejak mulai dikerjakan pada awal 2017 atau 4 tahun yang lalu.
1. KCIC Berdiri Oktober 2015
Untuk membangun proyek ini, perusahaan patungan dibentuk antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Cina melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Konsorsium ini dapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada 20 Oktober 2015.
2. Groundbreaking 21 Januari 2016
Pada 2016, proyek ini ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Kemudian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan trase kereta.
Tak hanya itu, Budi Karya juga menebitkan izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara utuh sepanjang 142,3km. Hingga akhirnya pada 21 Januari 2016, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan groundbreaking proyek.
"Ini adalah kerja sama besar antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok," kata Jokowi saat itu.
3. Pembangunan Dimulai April 2017
Pada 4 April 2017, KCIC dan High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) menandatangani kontrak EPC (Engineering, Procurement, and Construction) untuk proyek ini. Direktur Utama KCIC saat itu Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan rancangan EPC dibahas dengan sangat berhati-hati sebelum disepakati.
"Semoga penandatanganan menjadi awal yang baik," katanya di Gedung WIKA, Jakarta, Selasa, 4 April 2017. Ia mengatakan kontraktor akan mulai bekerja setelah penandatanganan tersebut. Ia berharap pembangunan bisa berjalan dengan baik, memenuhi kualitas, dan tepat waktu.