Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bansos Covid-19, Sritex Bantah Terlibat di Luar Jalur Hukum

Reporter

image-gnews
Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Iklan

Selain itu, emiten tersebut menuliskan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Sri Rejeki Isman merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada perdagangan hari ini, saham SRIL turun 1,87 persen atau 4 poin ke level Rp 210.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sritex menandatangani kontrak dengan Kementerian Sosial untuk menyediakan 1,9 juta unit tas atau goodiebag untuk Proyek Bansos Covid-19. Proyek ini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai penerima dan pemberi suap terkait program bantuan sosial penanganan virus Covid-19. 

BISNIS

Baca juga: Eks PPK Kemensos Cerita Disambangi Sritex soal Goodie Bag Bansos Covid-19

JAKARTA - Emiten yang bergerak di bisnis tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk. membantah keterlibatan perseroan terkait keterlibatan di luar jalur hukum dalam Proyek Bansos Covid-19. Direktur Sritex Allan M. Severino dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan penyediaan tas dalam Proyek Bansos Covid-19 telah menjalani proses pengadaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami ingin menyampaikan bahwa klaim keterlibatan yang diluar jalur hukum adalah tidak benar," tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/3/2021). Baca Juga : SRIL dan PBRX Siap Mengalap Berkah Ramadan dan Lebaran Sritex pun mengungkapkan perseroan memegang tegas asas keterbukaan informasi dan transparasi kepada seluruh stakeholder sebagai perusahaan terbuka. Di saat bersamaan, SRIL menyatakan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku. Kemudian, emiten tersebut menyebutkan tidak ada dampak operasional, hukum, keuangan, kelangsungan usaha atau dampak lainnya yang mengganggi berjalannya kelangsungan usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk. Selain itu, emiten tersebut juga menuliskan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan. Baca Juga : Moody's Turunkan Peringkat Sritex (SRIL) Jadi B3 Seperti diketahui, Sritex menandatangani kontrak dengan Kementerian Sosial untuk menyediakan 1,9 juta unit tas atau goodiebag untuk Proyek Bansos Covid-19. Proyek ini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai penerima dan pemberi suap terkait program bantuan sosial penanganan virus Covid-19. Sri Rejeki Isman merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada perdagangan hari ini, saham SRIL turun 1,87 persen atau 4 poin ke level Rp210.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Lapor Bursa, Sritex (SRIL) Klarifikasi Pengadaan Goodiebag Kasus Bansos", Klik selengkapnya di sini: https://market.bisnis.com/read/20210325/192/1372609/lapor-bursa-sritex-sril-klarifikasi-pengadaan-goodiebag-kasus-bansos.
Author: Ika Fatma Ramadhansari
Editor : Hafiyyan

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

20 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

42 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

44 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

44 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

50 hari lalu

Terpidana mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengikuti sidang lanjutan dengan lima orang terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI  2020. TEMPO/Imam Sukamto
Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

Juliari Batubara mengungkapkan sempat berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani.


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

50 hari lalu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

57 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

19 Februari 2024

Tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

Prabowo-Gibran disebut unggul di Rutan KPK. Bagaimana dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 di TPS itu?