Sehingga, ia mengatakan butuh undang-undang darurat perang. Karena mendesak dalam keadaan darurat, maka dikeluarkanlah maklumat perang sebagai pengganti undang-undang.
"Walaupun sedang menghadapi perang semesta melawan wabah Covid-19, namun sampai sekarang belum ada undang-undang darurat perang melawan pandemi Covid-19," ujar Faisal Basri.
Ia lalu menyoroti pemerintah yang hanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Aturan itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Kebijakan itu, menurut Faisal, bukan semacam hukum darurat menghadapi perang semesta melawat pandemi, melainkan sebatas Rencana darurat menghadapi dampak pandemi terhadap perekonomian, khususnya stabilitas sistem keuangan. Dengan kata lain, pemerintah lebih mengutamakan penyelamatan ekonomi nasional ketimbang aspek kesehatan dan nyawa manusia.
"Oleh karena itu, tak mengherankan jika sampai Sekarang tidak ada strategi utuh untuk memerangi pandemi. Jumlah testing tak sampai 40.000 per satu juta penduduk," ujar Faisal. Dengan tingkat pengetesan dan penelusuran yang rendah, Covid-19 bisa leluasa menjangkiti lebih banyak penduduk Indonesia.
Ihwal penanganan pandemi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih memerlukan waktu yang panjang. Meski begitu, ia menargetkan pada akhir tahun, vaksinasi bisa selesai.
"Target kita akhir tahun Insyaallah sudah selesai semua asal vaksinasinya berproses seperti ini terus," kata Jokowi usai meninjau vaksinasi di daerah Ambon, Maluku, Kamis, 25 Maret 2021.
Jokowi mengatakan target pemerintah adalah 70 persen masyarakat Indonesia menerima vaksin Covid-19. Hal itu, akan memicu kekebalan komunal alias herd immunity. Sehingga, pemerintah berharap laju penyebaran kasus Covid-19 bisa dihambat.
Baca: Soal Impor 1 Juta Ton Beras, Faisal Basri Ingatkan Pengalaman Buruk pada 2018