Meski begitu, kata dia, pembahasan RUU Ibu Kota Negara nantinya melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan dampak timbul. "Pembahasannya bisa cepat dan lambat, kan ini kita juga berharap pandemi tidak terlalu lama."
Ihwal pelaksanaan megaproyek yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pernah menyatakan mengatakan bahwa pembangunan baru bisa dijalankan jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. Syaratnya, target angka reproduksi efektif (Rt) virus Corona bisa turun ke angka 0,9, dari 1,2 saat ini.
“Kalau IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi, kenapa tidak? Tapi, dengan syarat, pertama, pandemi sudah bisa dikendalikan,” kata Suharso beberapa waktu lalu.
Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 466 triliun. Rincian sumber pembiayaannya adalah sebanyak Rp 89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.
Adapun politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengkhawatirkan soal pemindahan ibu kota karena masih tingginya penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, konsentrasi anggaran untuk penanganan wabah tersebut juga tinggi.
Kalaupun wabah hilang pada tahun ini, menurut dia, pemindahan ibu kota negara bisa dilakukan pada tahun 2024. “Saya pikir pemindahan ibu kota masih bisa tepat waktu untuk di 2024 dan pada 17 Agustus presiden sudah berkantor di sana dengan harapan pandemi bisa diatasi dan ekonomi nasional kita juga kelihatan membaik,” katanya.
BISNIS
Baca: Kepala Bappenas Yakin Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru