TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas blakblakan menjelaskan kenapa akhirnya Rancangan Undang-undang atau RUU Ibu Kota Negara lolos masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain RUU IKN, DPR baru saja memutuskan sebanyak 33 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka masuk di Prolegnas Prioritas 2021.
Supratman menyebutkan alasan pertama adalah UU Cipta Kerja sudah mengamanatkan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi dan diatur tentang dana abadi. "Sehingga kemungkinan dalam proses pembiayaan IKN itu akan lewat pembiayaan lembaga investasi itu,” ujarnya, Rabu, 24 Maret 2021.
Ia pun yakin dengan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi, maka rencana pembangunan RUU Ibu Kota Negara akan berjalan dengan lancar. Sebab, bila tidak, proses pembangunan akan sulit karena tidak bisa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau ABPN.
"Hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang. Satu-satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” ucap Supratman.
Bila pembiayaan investasi tidak terbentuk, menurut dia, prosesnya akan sulit. "Karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi."
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU IKN memang sudah lama dijadwalkan masuk Prolegnas. "Saya lihat itu memang sudah dijadwalkan sudah lama dan memang kesepakatan dari fraksi-fraksi dimasukkan," tuturnya.