Saat itu Nasir diduga menggunakan posisinya sebagai anggota Komisi Hukum untuk masuk ke LP Cipinang. Saat ini Badan Kehormatan DPR sendiri tengah mengusut kasus ini dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Vokal Soal Lubang Eks Tambang
Di Komisi Energi, Nasir menjadi salah satu politikus yang vokal menyoroti kewajiban pada penambang untuk mereklamasi lubang pasca tambang. Direktur Jenderal di Kementerian ESDM sampai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa kali dapat peringatan darinya.
Salah satunya pada Januari 2019, ketika Nasir mempertanyakan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang pada KLHK. "Hingga saat ini masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban untuk menyediakan dana tersebut,” kata Nasir yang waktu itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi.
Usir Dirut Inalum
Salah satu yang paling jadi sorotan adalah ketika Nasir terlibat perdebatan dengan Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Orias Petrus Moedak dalam rapat di DPR pada Selasa, 30 Juni 2020. Panasnya perdebatan itu sempat membuat Nasir mengusir Orias dari ruang rapat.
Orias semula menjelaskan soal holding BUMN tambang atau MIND ID menerbitkan utang baru senilai US$ 2,5 miliar. Tapi, Nasir mempertanyakan kemampuan MIND ID membayar utang. Dia juga mempertanyakan cara dan mekanisme penerbitan utang obligasi yang tak menggunakan kolateral.
“Kalau potensi default seperti apa? Tugas saudara adalah untuk memastikan masalah utang ini selesai, bukan menambah utang lagi, utang lagi. Kalau seperti itu lulusan SMA bisa duduk di kursi bapak,” kata Nasir.
Di tengah perdebatan, Nasir meminta Orias keluar dari ruangan rapat bila tak lagi membawa data dalam rapat dengan DPR. Orias menanggapi mengatakan akan keluar bila mendapat restu pimpinan rapat.
Jawaban itu sontak membuat Nasir kesal dan menggebrak meja. "Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar dari ruangan ini," kata dia.
Kali ini Nasir kembali membuat heboh dengan menuding Krakatau Steel terlibat dalam penyelundupan baja Cina. Penyelundupan ini disebut merugikan negara hingga Rp 10 triliun.
FRANCISCA CHRISTY | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Bos Krakatau Steel Jawab Isu Penyelundupan Baja Cina: Enggak Perlu Buang Energi