Saat ini, Didik mengingatkan bahwa defisit anggaran saat ini sudah dipatok lebih dari 5 persen. "Untuk bunga saja kita bayar sudah cukup besar setiap tahunnya," ujar Didik.
Didik pun lantas membandingkan utang pemerintah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan era Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
SBY meninggalkan utang sebesar Rp 2.700 triliun, adapun Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia mencapai Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021. Angka ini meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun.
Di samping utang untuk menambal defisit APBN, Didik mengingatkan bahwa utang BUMN juga masuk kategori utang publik. Sebab, risiko dari utang tersebut bisa berdampak kepada anggaran publik.
"Termasuk utang BUMN perbankan, yakni deposito masyarakat yang ditempatkan di bank BUMN adalah risiko anggaran negara, sebagaimana terjadi pada waktu krisis 1998," kata Didik. "Jadi apabila utang pemerintah ditambang dengan utang BUMN, Jokowi meninggalkan utang sekitar Rp 8.000 triliun dan akan bertambah lagi."
Baca: Bandingkan Utang Era SBY dan Jokowi, Indef Ingatkan Beban Generasi Berikutnya