TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI meminta pemerintah menunda rencana impor beras hingga Mei 2021. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan stok beras di dalam negeri masih cukup sehingga Kementerian Perdagangan tidak perlu menerbitkan surat perizinan impor dalam waktu dekat.
“Kami meminta Kemenko Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei,” ujar Yeka dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Maret 2021.
Ombudsman tengah mendalami rencana pemerintah mengambil kebijakan mengimpor beras 1,5 juta ton. Lembaga menemukan adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme pengambilan keputusan di rakortas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu.
Ombudsman menilai rencana itu tidak didasari data yang valid. Sebab, total stok beras masih sekitar 6 juta sehingga Perusahaan Umum Ombudsman mempertanyakan kekhawatiran pemerintah atas menipisnya stok beras di Bulog.
Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman, stok cadangan beras pemerintah atau CBP milik Perusahaan Umum Bulog per 14 Maret 2021 sebesar 859.877 . Dari jumlah stok CBP yang ada, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019, dan yang berasal importasi di 2018.