Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik Rangkap Jabatan Bos BUMN Disebut Tak Bisa Dihindari, Ini Sebabnya

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri pertemuan bersama pada duta besar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri pertemuan bersama pada duta besar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan praktik rangkap jabatan di level direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tak bisa dihindari. Menurut dia, untuk menunjuk petinggi perusahaan, pemegang saham tidak mudah menemukan sosok sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Dewan komisaris dan direksi BUMN itu memerlukan keahlian atau skill tertentu yang terkadang tidak mudah bagi pemegang saham untuk mendapatkan high calibre profile sehingga aturan dibuat, misalnya dewan komisaris, bisa merangkap jabatan di beberapa tempat,” ujar Toto saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 Maret 2021.

Toto juga tidak memungkiri bos BUMN acap merangkap tugas di anak usaha atau perusahaan joint venture-nya. Ia mencontohkan banyak BUMN karya yang memiliki anak usaha atau perusahaan patungan dengan pihak lain.

Baca Juga: Erick Thohir Belum Kantongi Data KPPU soal Bos BUMN Rangkap Jabatan

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, pada anak usaha tersebut, perusahaan sebagai pemegang saham menempatkan perwakilannya di internal badan usaha. Bila perusahaan bergerak di bidang industri strategis, umumnya pemegang saham langsung menunjuk board of director sebagai dewan komisarisnya.

“Namun kalau dianggap level strategisnya agak kurang, biasanya bisa ditunjuk pejabat selevel kepala divisi untuk menjadi dewan komisaris di anak usaha atau joint venture tersebut,” tutur Toto.

Toto mengatakan untuk mencegah adanya praktik persaingan tidak sehat akibat rangkap jabatan ini, otoritas Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan stakeholder lain harus menjalankan fungsinya dengan baik. KPPU, kata dia, juga wajib memonitor perkembangan perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, KPPU bisa memantau syarat dan kewajiban bos BUMN, khususnya dewan komisaris, agar tetap terpenuhi. Ia mencontohkan syarat kehadiran minimal dalam rapat direksi-komisaris serta rapat dengan komite audit dan komite lainnya.

“Jadi untuk melihat kinerja dewan komisaris cukup produktif atau tidak, bisa lihat kepada kinerja perusahaan tersebut dikaitkan dengan fungsi monitoring dan pengawasan yang dilakukan,” ujar dia.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad mencatat saat ini terdapat 62 nama petinggi BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. Sebanyak 31 nama menjabat sebagai komisaris dan direksi di BUMN klaster keuangan, asuransi, dan investasi; 12 bos menjabat di BUMN klaster pertambangan; serta 19 petinggi menjabat di BUMN klaster konstruksi.

“Bahkan di klaster pertambangan ada satu nama yang merangkap jabatan di 22 perusahaan,” ujar Taufik tanpa menyebut nama petinggi tersebut. Jumlah ini, kata Taufik dapat berkembang. Sebab, saat ini KPPU baru meneliti BUMN untuk tiga klaster.

Meski demikian, Taufik tidak berkenan merinci nama-nama hasil temuan KPPU itu. Ia hanya menyebut temuan itu telah diserahkan secara formal kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk ditindaklanjuti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

9 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

15 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 hari lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (PSSI)
Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi penialain soal program naturalisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

2 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

Pengamat sepak bola, Mohamad Kusnaeni, dan legenda Timnas, Rully Nere, sama-sama memuji Erick Thohir setelah Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.


Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia masih menyisakan dua pertandingan kandang dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada Juni nanti.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

3 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

3 hari lalu

Penumpang menunjukkan tiket di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

Terdapat kode dalam tiket kereta api ekonomi. Apa artinya Kode CA, C, P, Q, S, dan Z.