TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaku ekonomi digital menghadapi tantangan besar. Perkembangan teknologi, kata Sri Mulyani, mendorong sektor tersebut terus menciptakan kompetisi dan pasar terbuka.
Namun, dalam perkembangannya, tantangan besar ini justru menyebabkan pelaku ekonomi digital cenderung melakukan praktik persaingan usaha tak sehat, seperti monopoli dan oligopoli, untuk menguasai pasar.
“Kalau kita lihat pelaku fintech (financial technology) cenderung monopolist dan oligopolist,” tutur Sri Mulyani dalam diskusi Katadata Indonesia Data and Economic Conference, Selasa, 23 Maret 2021.
Sri Mulyani mencontohkan perusahaan mesin pencarian, Google, yang memonopoli pasar di dunia Internet. Google sampai saat ini tidak memiliki kompetitor sebanding sehingga terkesan perusahaan itu hanya satu-satunya pihak yang menyediakan layanan pencarian.
Selanjutnya ialah Facebook sebagai induk perusahaan WhatsApp. Facebook diduga melakukan oligopoli yang menciptakan keadaan pasar tidak sempurna lantaran perusahaan ini akan menghimpun data dari para pengguna WhatsApp. Pengguna pun akhirnya beramai-ramai pindah ke aplikasi perpesanan instan lain, seperti Telegram.