TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kepala Project Management Office Komite Pecepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas alias KPPIP, Yudi Adhi Purnama mengakui kendala di lapangan, misalnya pembatasan mobilitas pekerja selama masa pandemi Covid-19 pada 2020, menjadi salah satu penghambat pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan membuat jam kerja dan distribusi sumber daya manusia tak berjalan optimal. "Kendala tersebut bisa menyebabkan deviasi atau keterlambatan. Tapi proyek ini masih acceptable," kata Yudi kepada Tempo, Senin, 23 Maret 2021.
Di samping kendala di lapangan, proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam itu juga belakangan disebut mengalami pembengkakan biaya. Kabar itu berembus di tengah pergantian anggota dewan direksi dan komisaris PT Kereta Cepat Indonesia China sebagai pelaksana proyek tersebut.
Di tempat dan waktu terpisah, dua sumber Tempo membenarkan bahwa perombakan manajemen itu dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, terutama membesarnya biaya proyek. Pada 2019, biaya proyek kereta cepat masih berkisar US$ 6 miliar ata sekitar Rp 85 triliun. Sekarang ongkos itu diperkirakan melambung sekitar 23 persen dari nilai semula.