3. Pelanggan 1.300 VA
Selain itu, ada juga pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen. Ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).
Ini berlaku untuk pelanggan 1.300 VA ke atas dengan golongan sosial, bisnis, dan industri. Nantinya, pelanggan ini tetap membayar sesuai penggunaan energi listriknya.
4. Pelanggan Golongan Khusus
Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus. Ini disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);
5. Biaya Abonemen
Selain diskon tarif listrik, PLN juga akan melakukan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen. Ini diberikan untuk pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA. Kemudian, pelanggan golongan bisnis dan industri 900 VA.
Baca Juga: KPK Nilai Ada Potensi Korupsi Jika Limbah Batubara Tak Dicabut dari B3