TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan Indonesia menjadi hub internasional untuk jaringan kabel bawah laut. Dengan begitu, jaringan telekomunikasi atau Internet yang menghubungkan Indonesia dengan dunia internasional tidak perlu melalui tempat lain.
“Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, begitu juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar, kita jangan buat negeri kita kerdil,” ujar Luhut dalam acara sosialisasi kebijakan alur pipa dan kabel bawah laut secara virtual, Senin, 22 Maret 2021.
Luhut menjelaskan, pemerintah telah membuat aturan mengenai peta jaringan kabel dan pipa bawah laut serta penataan zonasinya. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.
Peta ini mencakup 217 segmen kabel bawah laut dan 43 segmen pipa bawah laut. Di dalamnya terdapat pula 209 pitch manhole dan empat landing stations (LS) sistem komunikasi kabel laut (SKKL) internasional yang meliputi area Jayapura, Batam, Kupang dan Manado.
Menurut Luhut, penataan pipa dan kabel bawah laut telah dikerjakan oleh tim yang anggotanya merupakan hasil kolaborasi kementerian dan lembaga, termasuk Badan Keamanan Laut dan TNI Angkatan Laut. Aturan itu dirancang dalam dua tahun terakhir.
Setelah ketentuan penataan pipa dan kabel terbit, Luhut menyebut pemerintah juga perlu membuat beleid yang mengatur proses bisnis dari hulu sampai hilir.