2. 120 Ton per Ha
Meski demikian, Trenggono menyebut upaya peningkatan produktivitas garam lokal juga tetap dilakukan. Di beberapa teman sudah dilakukan integrasi lahan untuk menggenjot produksi dari 60 ton per hektare (ha) menjadi 120 ton.
Upaya ini dilakukan dengan sejumlah kebijakan. Mulai dari membangun gudang garam nasional, penerapan resi gudang, bantuan revitalisasi gudang rakyat, perbaikan jalan produksi, sampai perbaikan saluran air.
3. Persoalan Kualitas
Sehari kemudian, 19 Maret 2021, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan impor dilakukan untuk kebutuhan garam industri. Sebab, belum semua produksi dalam negeri bisa memenuhi kualitas tersebut.
"Inilah yang sekarang menjadi permasalahan, garam boleh sama asinnya, tetapi kualitas berbeda," kata Lutfi dalam konferensi pers. Garam yang tidak sesuai spesifikasi, justru bisa merusak keseluruhan produk dari sebuah industri.
4. Kebutuhan 4,6 Juta
Pada 20 Maret 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton. Angka ini lebih besar dari total impor garam industri pada 2020 yang sebesar 2,9 juta ton.
Agus menyebut kebutuhan impor naik karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. "Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," kata dia dalam keterangan tertulis.