TEMPO.CO, Cianjur -Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, menutup sementara bursa lapangan kerja atau job fair karena minimnya lowongan kerja yang disediakan perusahaan. Namun pengajuan kartu kuning atau AK-1, tetap dilayani secara online.
Kepala Disnakertrans Cianjur Heri Supardjo saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 20 Maret 2021, mengatakan job fair yang sempat dibuka beberapa pekan sebelumnya, kembali dihentikan karena minimnya posisi yang disediakan perusahaan karena pandemi yang masih berlangsung.
"Hanya sedikit lowongan yang tersedia selama pandemi ini. Sehingga job fair yang biasa digelar tiga bulan sekali akhirnya dihentikan untuk sementara, karena berbagai hal, termasuk untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan penularan," katanya.
Disnakertrans Cianjur belum bisa memastikan sampai kapan penutupan job fair tersebut dilakukan.
"Kami belum tahu, kalau situasi masih pandemi pastinya akan mempengaruhi ke produksi. Kalau produksi minim pasar kerja atau permintaan pegawai juga minim karena semua saling berkaitan," katanya.
Meski job fair dihentikan, kata dia, pengajuan AK-1 tetap dilayani, namun secara online. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan pemohon yang setiap harinya diperkirakan lebih dari 100 orang, sehingga pemohon cukup mengajukan kartu melalui online yang tetap dilayani setiap hari.
Pasalnya, ungkap dia, selama pandemi COVID-19, angka pengangguran di Cianjur meningkat. Angka pencari kerja dan pemohon AK-1 pun meningkat, dengan harapan mereka mendapat pekerjaan setelah pandemi usai, meski lowongan kerja yang tersedia hingga saat ini masih sangat terbatas. "Kita berharap setelah pandemi usai, lapangan pekerjaan kembali terbuka luas, karena hingga saat ini, jumlah pemohon AK-1 masih sangat tinggi, setiap harinya lebih dari 300 orang," katanya.
ANTARA