TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.
"Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway (Blocked by Aircraft)," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keteeangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2021.
Turut serta di dalam pesawat kargo, 2 pilot, 1 teknisi dan 1 FOO, di mana tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Yado mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir ini. "Mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Saat ini terdapat tujuh penerbangan yang dialihkan, antara lain lima penerbangan Batik Air dan dua penerbangan Citilink.
BACA: Libur Isra Miraj - Nyepi, Lalu Lintas Orang di Bandara Internasional Lombok Naik
CAESAR AKBAR