Persyaratan khusus:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55;
b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60;
c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
3. Berijazah:
a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);
b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).
Dalam pengumumannya di situs resmi Penerimaan Polri tersebut, para pendaftar diwajibkan untuk mengingat username dan password. Pendaftar juga disarankan untuk langsung login serta mengunggah berkas ke website.
Adapun batas verifikasi adalah 4 hari setelah pendaftaran. Pendaftar diminta datang ke Panitia Daerah untuk verifikasi dan penyerahan berkas Penerimaan Polri. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
BISNIS
Baca: Polri Buka Rekrutmen Perwira Khusus Sarjana, Apa Saja Syaratnya?