TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Senin, 22 Maret 2021. Distribusi vaksin ini akan menjangkau hingga ke daerah terpelosok.
“Kami akan segera didistribusikan ke daerah-daerah termasuk daerah dengan kondisi yang tertinggal dan terluar. Paling lambat Senin depan sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi kembali,” ujarnya juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pada konferensi pers virtual, Jumat 19 Maret 2021.
Perlu diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) pada 9 Maret lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan vaksin ini sudah disetujui di beberapa negara di Inggris, Arab Saudi, Mesir, Maroko, Uni Emirat Arab, Pakistan dan negara Eropa lainnya.
“BPOM telah mengevaluasi khasiat dan mutu. Hasil evaluasi khasiat keamanan berdasarkan hasil uji klinis, aman dan dapat ditoleransi dengan baik,” ungkapnya. Efikasi vaksin dengan dua dosis standar hingga pemantau 3 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen, sesuai dengan standar WHO minimal 50 persen.
Terkait dengan penangguhan vaksin AstraZeneca di beberapa negara Eropa, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilaian Obat, omnas PP-KIPI (Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah melakukan kajian lebih lanjut.