TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal memperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro terbaru. Kegiatan belajar mengajar tatap muka ini dilakukan bertahap mulai dari perguruan tinggi atau akademi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Kegiatan belajar secara tatap muka, menurut Airlangga, akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen. Sedangkan untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Berikutnya, pemerintah akan mengizinkan kegiatan seni budaya dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. “Kegiatan seni budaya dapat dimulai dengan diawali 25 persen maksimum dengan prokes dan jam operasional diatur,” ucapnya.