TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menempatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga Februari 2021 mencapai sebesar Rp16,45 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan 22 BPD dengan target leverage kredit hingga 3 kali atau mencapai hampir Rp50 triliun.
“Penempatan dana PEN di BPD merupakan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam posisi memastikan bahwa penempatan dana itu benar-benar tersalurkan kepada sektor riil,” kata staf ahli OJK Ryan Kiryanto di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun OJK, Bank Jabar Banten mendapat penempatan terbesar Rp2 triliun, Bank DKI Rp2 triliun dan Bank Kalsel Rp200 miliar.
Dari data yang ada saat ini BPD menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada awal tahun 2021.
Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemulihan ekonomi di daerah merupakan hal yang krusial karena itu membentuk perekonomian secara nasional.
BPD memiliki peran strategis, namun untuk memaksimalkan perannya, perlu ada dukungan dari pemegang saham yang utamanya adalah pemerintah daerah.