Kendati begitu, OECD menilai Indonesia telah menghadapi hambatan-hambatan terjadinya krisis dengan pelbagai langkah fiskal dan moneter yang ditetapkan pemerintah dan lembaga keuangan.
Sebanyak 4,3 persen dari PDB Indonesia, kata Gurria, telah dikucurkan untuk membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga, menjaga daya tahan dunia usaha, dan menaikkan investasi di sistem penanganan kesehatan.
Di sisi lain, Indonesia juga dinilai bisa memanfaatkan Undang-undang Cipta Kerja yang mengatur kemudahan bagi investor untuk meningkatkan investasinya. “Undang-undang ini akan membantu memberi sinyal kepada investor dalam dan luar negeri bahwa Indonesia adalah lokasi yang menjanjikan untuk berbisnis,” tuturnya.
Gurria menyebut pihaknya siap membantu Indonesia untuk mengatasi tantangan pandemi. “Yakinlah OECD siap membantu Indonesia bergerak maju, membangun hubungan yang saling menguntungkan, dan program kerja bersama keempat untuk tahun 2022-2024,” katanya.
BACA: Di Depan OECD, Sri Mulyani Ungkap Sinyal Pemulihan Ekonomi RI
FRANCISCA CHRISTY ROSANA