Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menyampaikan bahwa lebih dari 40 juta pelaku usaha atau pekerja di segmen ultra mikro RI.
“Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku di sektor ultra mikro, belum terlayani oleh lembaga keuangan formal,” kata Aria.
Sehubungan dengan hal itu, tambah Aria, pembentukan ekosistem ultra mikro yang berkualitas sangat penting dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bima memandang bahwa peran BUMN sangat diperlukan, di mana dalam hal itu, Kementerian BUMN mengintegrasikan tiga BUMN yakni BRI yang akan fokus pada mikro banking, kemudian Pegadaian yang fokus terhadap pembiayaan secara gadai, serta Permodalan Nasional Madani (PNM) yang fokus pada pembiayaan kelompok.
Diharapkan, melalui dukungan integrasi BUMN holding segmen ultra mikro tersebut, para pelaku atau pengusaha ultra mikro akan memiliki akses pendanaan ke lembaga keuangan formal yang lebih baik.