TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa ia telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan Komite Privatisasi untuk pembentukan holding ultra mikro.
“Kita sudah sosialisasi dan mendapatkan persetujuan ini,” kata Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang ditayangkan secara virtual di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Pada kesempatan tersebut, Erick memaparkan beberapa hal penting terkait pembentukan holding ultra mikro yang dirumuskan.
“Pertama, bagaimana model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk menjembatani usaha mikro naik kelas, sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi. Itu yang terpenting,” ujarnya.
Erick juga berupaya ingin memastikan bahwa melalui ekosistem ultra mikro, maka bunga pinjaman yang didapatkan pelaku usaha ultra mikro tidak menjadi hambatan untuk mengembangkan bisnisnya.