TEMPO.CO, Yogyakarta: Jika mudik diizinkan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan opsi menekan penularan kasus saat libur lebaran bisa dilakukan dengan menutup obyek wisata.
"Bisa saja menutup tempat wisata (saat libur lebaran) tapi apakah pemerintah kabupaten/kota juga para pengelola objek wisata akan setuju?" ujar Sultan HB X di Yogyakarta Rabu 17 Maret 2021.
Sultan menilai kebijakan menutup obyek wisata saat lebaran bukan langkah mudah. Kewenangan pengelolaan obyek wisata ada di pemerintah kabupaten/kota.
"Pengelola dan pelaku wisata kan juga butuh makan, tidak semudah itu menutup obyek wisata," kata Sultan.
Sultan menambahkan memang seolah mudah menutup kawasan wisata demi menekan penularan saat libur lebaran. Namun pemerintah kabupaten/kota musti bertanggungjawab juga.
"Pemerintah kabupaten/kota apa mau menanggung hidup pelaku wisata ? Itu kan berarti melakukan lockdown," ujar Sultan.