TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai narasi pemerintah yang tidak akan melarang masyarakat mudik Lebaran bertentangan dengan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR.
“Kami melihat pernyataan Menhub, kalau dianggap sebuah kebijakan, ini inkonsisten,” ujar Tulus saat dihubungi pada Rabu, 17 Maret 2021.
Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Tak Larang Mudik, Penumpang Feri Akan Diwajibkan Tes Covid-19
Keputusan pemerintah untuk tidak melarang mudik juga dianggap tak sejalan dengan kebijakan terkait pemangkasan cuti bersama untuk menekan kurva kasus aktif virus corona. Alih-alih menahan bepergian, masyarakat akan gencar melakukan perjalanan karena restu pemerintah tersebut.
Tulus berpendapat, pemerintah semestinya tak menggunakan terminologi kebijakan ‘tidak dilarang’ untuk mengatur mudik di tengah pandemi Covid-19. Pemilihan pendekatan tersebut, kata Tulus, menunjukkan bahwa komunikasi publik pemerintah sangat buruk.
Ketimbang tak melarang, Tulus mengatakan pemerintah seharusnya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik. “Jadi imbauan ini mengandung pesan bahwa kondisi pandemi belum kondusif,” kata Tulus.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik seperti tahun sebelumnya. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret.
Kendati begitu, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan angkutan selama Lebaran. Salah satunya, Kementerian mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai tempat keberangkatan, selama perjalanan, hingga sampai di tempat kedatangan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA