TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Ini adalah upaya untuk melindungi data pribadi para penerima vaksin.
"Jangan diunggah di media sosial," kata Johnny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Permintaan ini disampaikan Johnny di tengah vaksinasi massal yang telah berjalan sejak dimulai pada 13 Januari 2021. Orang yang pertama menerima vaksin adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sampai Selasa kemarin, 4,4 juta sudah disuntik vaksin tahap pertama dan 1,7 juta disuntik tahap kedua. Ini masih jauh dari target vaksinasi 181 juta penduduk.
Kominfo mengingatkan, sertifikat digital vaksinasi hanya digunakan secara pribadi untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk dokumen perjalanan.
Di dalam sertifikat vaksinasi tersebut, kata Johnny, terdapat QR Code yang wajib dilindungi. Tujuannya untuk menghindari penerima vaksin dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
BACA: Tembus Rp 30 M, Kominfo: Pangsa Pasar Game Online RI Semakin Besar
FAJAR PEBRIANTO