TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI diagendakan bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek pada hari Rabu, 17 Maret 2021 jam 12.00 - 14.00 WIB di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam pertemuan besok, ia akan meminta penjelasan dan berdiskusi terkait indikasi dugaan korupsi di lembaga yang mengelola uang buruh tersebut.
"KSPI berharap Dirut BPJS TK yang baru berserta jajarannya memiliki semangat yang sama dengan kaum buruh untuk mengungkap dugaan korupsi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kabupaten Bekasi
Terkait dengan hasil lengkap pertemuan dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Said Iqbal akan menyampaikannya kepada publik setelah pertemuan. "Hal ini dilakukan agar ada keterbukaan atas pertemuan pimpinan buruh dan petinggi BPJS Ketenagakerjaan," tutur dia.
Kejaksaan Agung membuka peluang menghentikan penyidikan dua kasus dugaan korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pelindo II.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono menjelaskan kasus bakal dihentikan jika penyidik tak menemukan adanya tindak pidana korupsi.
"Karena ketemu enggak itu melawan hukumnya? Ya kerugiannya kan ketemu, tapi itu kan tidak cukup. Kerugiannya akibat melawan hukum berarti lanjut, kalau bukan (risiko bisnis) kan enggak bisa," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan kepada Tempo pada 12 Maret 2021 malam.
Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Agung hingga kini tak kunjung menentukan tersangka dalam dua kasus tersebut. Ali mengakui bahwa posisi kedua kasus masih 50:50. "Masih 50:50 lah. Masih dengan OJK mendalami," ucap Ali.
Pada kasus BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, penyidik telah menaikkan statusnya ke penyidikan pada awal Februari 2021. Penyidik menemukan ada kerugian senilai Rp 20 triliun di badan tersebut.
CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA