TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap bea masuk produk digital dapat memberikan suatu ruang usaha bersama yang adil atau level playing field antara produk digital dan produk fisik.
"Sebagai seorang menteri, biasanya juga banyak mendapat keluhan dari mereka yang masih memiliki produk tradisional, konvensional, fisik, dan dalam hal ini melakukan bisnis atau proses bisnis secara fisik," kata Sri Mulyani dalam International Conference on Digital Transformation in Costum secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021.
Menurut Sri Mulyani, mereka yang mengeluhkan bea masuk biasanya memiliki persepsi bahwa produk digital dan proses bisnis digital tidak dikenakan pajak sebagaimana mestinya, tidak seperti keberadaan mereka sendiri yang secara fisik dapat diidentifikasi.
"Jadi bagi kami sebagai pembuat kebijakan, tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan lapangan bermain yang adil bagi semua pemain," ujarnya.
Dia mengatakan film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya, juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke barang fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia.