TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mengkaji proses pemberian Emergency Use Authorization (EUA) alias izin penggunaan darurat untuk empat vaksin Covid-19. Kalau sudah dapat izin ini, barulah keempat vaksin bisa disuntikkan ke masyarakat Indonesia.
Pertama, vaksin Astrazeneca yang diproduksi oleh IDT Biologika asal Jerman. Mereka berada di bawah Klocke Gruppe, yang punya bisnis di bidang produksi vaksin, alat-alat medis, sampai suplemen diet.
"Kalau tidak salah diproduksi di Thailand," kata Ketua BPOM Penny Lukito dalam rapat bersama Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Kedua, vaksin (Vero Cell) inactivated yang diproduksi oleh Sinopharm. Cina. Ketiga, vaksin Sputnik V yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology. "Produksi Generium Rusia," kata Penny.
Lalu terakhir yaitu Covovax yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) bekerja sama dengan Novavax asal Amerika Serikat. "Untuk keempat vaksin ini diperlakukan syarat yang sama," kata Penny.
Syaratnya yaitu mulai memiliki data pre-klinik damn mutu memenuhi standar. Selanjutnya, memenuhi aspek good laboratory practice, good manufacturing practice, dan terakhir good clinical practice.
Semua syarat ini baru dipenuhi oleh tiga vaksin sehingga telah mendapatkan EUA dari BPOM. Ketiganya yaitu Coronavac produksi Sinovac Cina dan vaksin Covid-19 buatan PT Bio Farma (persero) dengan bulk dari Sinovac. Terakhir, vaksin AstraZeneca yang diproduksi SK Bioscience, Korea Selatan.
BACA: Terpopuler Bisnis: Soal AstraZeneca BPOM dan Dirut BRI Mohon Bantuan Kapolri
FAJAR PEBRIANTO