TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga cabai rawit merah naik dua digit atau 22,48 persen pada 12 Maret dibandingkan 11 Februari 2021. Hal itu, kata dia salah satunya terjadi akibat kerusakan panen.
"Di Tuban, Kediri dan Blitar, Jawa Timur terjadi kerusakan panen kurang lebih 40 persen. Di Wajo, Sulawesi Selatan terjadi kerusakan kurang lebih 70 persen," kata Mendag dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Maret 2021. "Karena itu harga daripada cabai merah besar, cabai keriting, cabai rawit merah terjadi kenaikan harga yang stabil, tapi tinggi."
Pada kesempatan yang berbeda Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto mengatakan salah satu penyebab harga cabai tinggi karena curah hujan di sentra-sentra cabai masih tinggi. Hal tersebut menyebabkan tanaman cabai terkena penyakit.
"Banyak cabai kena penyakit antraknose dan layu fusarium," kata Prihasto saat dihubungi, Senin, 15 Maret 2021.
Dia mengatakan Kementan saat ini sudah melakukan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman untuk menekan harga cabai.
"Sudah dilakukan gerakan pengendalian OPT," ujarnya.
Dengan langkah itu, Prihasto memprediksi harga cabai akan turun atau normal pada April hingga Mei. "Insya Allah," kata dia.